Seputarperak.com- Bantuan Sembako berupa beras dibagikan oleh Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di Jalan Nambangan gang Anggur, Jumat malam, 4 Desember 2020.
Bantuan Sembako ini merupakan sumbangan dari Kapolri, untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri, Alumni AKABRI 98 Nawahasta Gelar Vaksinasi dan Baksos di Seluruh Nusantara
Saat itu bantuan Sembako diberikan kepada warga yang tercatat sebagai penghuni kos.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ada 8 orang yang menerima bantuan tersebut. Masing-masing memperoleh beras seberat 5 kilogram.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, bantuan Sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan sekaligus wujud bakti sosial Polri.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
“Walaupun mungkin nilainya tidak seberapa, tapi semoga bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi