Seputarperak.com- Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dilakukan petugas Bawaslu di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Senin siang, 7 Desember 2020.
Penertiban ini dilakukan sebagai penanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari tenang menjelang Pilwali.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Home Care Vaksin di Balai RW 03 Genting Kalianak
Kegiatan penertiban APK ini dikawal anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Koramil.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Vaksinasi di Lapangan Parkir Wisata Ampel
Pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal uyang tidak diinginkan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan penertiban ini.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengawalan ini adalah salah satu wujud sinergitas dengan instansi samping.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Dari Pemkot Surabaya
“Kami bersama instansi-instansi lain akan terus bersama-sama menjaga kelancaran jalannya Pilwali,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi