Seputarperak.com- Rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali di PPK Kecamatan Bulak, Jalan Kyai Tambak Deres telah berakhir Sabtu sore, 12 Desember 2020.
Saat itu surat suara yang telah dihitung ulang dimasukkan kembali ke kotak suara dan dilakukan penyegelan oleh perwakilan anggota KPU Kota Surabaya.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Home Care Vaksin di Balai RW 03 Genting Kalianak
Usai dilakukan penyegelan kotak suara dikirimkan ke kantor KPU Kota Surabaya dengan pengawalan personil Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Siap Bersinergi Dengan KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Pengawalan ini juga diikuti oleh ketua PPK Kecamatan Bulak serta ketua Panwascam Bulak beserta anggota Satpol PP.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sepanjang perjalanan angkutan yang membawa kotak suara menuju kantor KPU.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Vaksinasi di Lapangan Parkir Wisata Ampel
“Pengawalan ini juga merupakan bagian dari tugas kami. Dengan adanya pengawalan ini kami ingin memastikan kotak suara tiba dengan selamat di kantor KPU Kota Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi