Polsek Semampir Bersama Koramil & Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Masker di Jalan Pegirian

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk razia masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping, Rabu pagi, 16 Desember 2020 di Jalan Pegirian.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Semampir, 7 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 pegawai Puskesmas Sidotopo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini dipimpin Iptu Sentot, Wakapolsek Semampir dan diikuti Camat Semampir serta Danramil Semampir.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 9 diantaranya dilakukan swab ditempat dan 8 orang diberikan sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Diharapkan dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru