Kasat Binmas Polres Tanjung Perak Pimpin Operasi Penertiban Masker di Warung-Warung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung yang berada di kawasan Box Culvert Jalan Nyamplungan, Kecamatan Semampir, Sabtu malam, 19 Desember 2020.

Operasi penertiban masker yang dipimpin Kasat Binmas AKP Novian Widyantoro ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini diikuti personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk anggota Polwan dan anggota Polsek Semampir, Satpol PP dan Koramil.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam pelaksanaan operasi ini didapati beberapa orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan.

Mereka diberikan teguran dan bagi yang tidak memakai masker dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap kali berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kasat Binmas, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Lewat kegiatan ini kami berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru