Seputarperak.com- Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Selasa, 28 Agustus 2018.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Iptu Suwito ini dilaksanakan di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan
Bersama 4 personilnya, Iptu Suwito melakukan pengecekan surat-surat kendaraaan bermotor milik pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di kawasan itu.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 ini berjalan lancar dan kondusif, dengan hasil yang didapatkan yaitu 7 pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki SIM.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore
Para pengendara yang tidak menaati aturan tersebut akhirnya diberikan sanksi tindak tilang, yang dibarengi penyitaan STNK.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon ini rutin dilakukan, sebagai upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Untuk kali ini sasarannya hanya difokuskan kepada pelanggar lalu lintas saja. Biasanya kami juga melakukan operasi Cipkon multi sasaran seperti narkoba, miras, senjata tajam, senjata api dan lain-lain. Tapi, yang kali ini memang khusus pelanggar lalu lintas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi