Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung Box Culvert, Selasa siang, 29 Desember 2020.
Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan penempelan pamflet maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu kepada para pedagang disampaikan agar pada malam tahun baru tidak buka tempat usahanya lebih dari pukul 20.00.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penempelan pamflet maklumat Kapolri ini akan terus dilakukan di tempat-tempat yang mudah dilihat.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Kami harapkan dengan adanya maklumat Kapolri, masyarakat lebih perduli untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Termasuk yang punya usaha supaya tutup sampai jam 8 malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi