Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Masker di Jalan Sultan Iskandar Muda

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat malam, 8 Januari 2021.

Kegiatan operasi penertiban masker ini digelar di Jalan Sultan Iskandar Muda, depan Mako Polsek Semampir yang dimulai pada pukul 20.30.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi dipimpin Panit Sabhara Iptu Fathor Arifin yang diikuti 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Opeasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 1 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Jika masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru