Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Gelar Patroli & Penertiban Balap Sepeda Angin, Cegah Cluster Baru Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli dan penertiban balap sepeda angin yang dilakukan bersama instansi samping, Sabtu sore, 9 Januari 2021.

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Lintas Lingkar Timur atau Jalan Nambangan, yang dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan mulai pukul 15.30 hingga pukul 17.00 yang diikuti Wakapolsek AKP Prayitno, Kanit Reskrim Iptu Suryadi bersama beberapa personil.

Sementara dari instansi samping turut sera Kasie Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto dan 12 personil Satpol PP Kecamatan Bulak.

Penertiban ini dilakukan untuk mengeceh cluster baru Covid-19 karena aktifitas berkumpulnya masyarakat dengan adanya kegiatan balap sepeda angin liar ini.

Saat itu sebanyak 43 sepeda angin langsung diangkut dan dibawa ke Polsek Kenjeran untuk diamankan.

Sementara para pemilik sepeda angin tersebut diperintahkan pulang dan memberitahukan kepada orangtua masing-masing jika ingin mengambil sepeda angin mereka, diwajibkan membuat surat pernaytaan dan didampingi oleh orangtua.

Menurut Kapolsek Kenjeran, patroli dan penertiban sepeda angin ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan membiarkan kegiatan-kegiatan yang bisa mengakibatkan munculnya cluster baru Covid-19. Termasuk balap sepeda angin liar di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru