Seputarperak.com- Pendataan Bangli (bangunan liar) dilakukan pihak Kecamatan Asemrowo, sebagai langkah preventif terhadap hal-hal negatif. Kegiatan ini dilakukan secara berkala di berbagai tempat.
Seperti yang terlihat pada Rabu, 29 Agustus 2018, saat staf Kecamatan Asemrowo melakukan pendataan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kehadiran staf kecamatan ini tidak sendirian. Untuk pengamanan, Aiptu Suroyo selaku Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut mendampingi.
Salah satu yang dikunjungi saat itu adalah bangunan liar yang dihuni oleh Ibu Surip.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Staf Kecamatan Asemrowo saat itu meminta identitas Ibu Surip, serta memberikan nasehat agar segera meninggalkan tempat itu, karena bukan miliknya.
Menurut Kapolsek Asemrowo yang juga mantan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, pendataan bangunan liar yang dilakukan pihak kecamatan ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuannya jika sewaktu-waktu ada penggusuran, maka pemberitahuannya jelas ditujukan kepada siapa. Bukan itu saja. Banyak yang diperlukan melalui pendataan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi