Kapolsek Kenjeran Gelar Operasi Yustisi PPKM Bersama Instansi Samping di Akses Suramadu

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Jumat pagi, 15 Januari 2021.

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Perwali nomor 67 tahun 2021 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH.

Turut hadir memantau jalannya kegiatan ini, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 8 anggota gabungan Satpol PP, 4 perwira Polsek Kenjeran, 5 anggota Dishub dan 1 anggota Linmas.

Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan dijatuhi sanksi denda.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi yustisi PPKM ini merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan operasi ini rutin kami lakukan setiap hari bersama instansi samping,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru