Polsek Semampir Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi 3C & Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 16 Januari 2021.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Selain itu patroli juga ditujukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien penderita Covid-19. Dimana saat ini terdapat 25 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan karantina.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok ini rutin dilaksanakan setiap waktu.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Tidak hanya siang hari. Patroli di tempat ini juga kami laksanakan pada pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru