Sambang Warung-Warung, Polsek Krembangan Lakukan Operasi PPKM

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama instansi samping, Minggu malam, 17 Januari 2021.

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2020 tentang PPKM.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 21.00 ini dilibatkan 9 personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Krembangan dan 1 anggota Koramil Krembangan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni Warkop Pos 1 Jalan Tambak Asri, Warkop Giras 71 Jalan Tambak Asri, dan Warung Makan Utama Jalan Kalianak Timur.

Saat itu disampaikan kepada para pemilik tempat usaha tersebut untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan dalam PPKM, yakni maksimal pukul 20.00.

Dalam kegiatan ini juga ditemukan 1 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker, yang kemudian diberikan sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi PPKM ini digelar setiap hari untuk menegakkan aturan jam malam.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan kerumunan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru