Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 23 Januari 2021 dengan tujuan mencegah masuknya orang-orang yang mengalami demam yang merupakan gejala terinfeksi Covid-19.
Saat itu pengecekan suhu badan tidak hanya dilakukan terhadap personil Polri dan ASN, tapi juga kepada tamu dan siapa saja yang hendak masuk lingkungan Mapolres.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Bagi yang bersuhu badan diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk segera memeriksakan diri ke dokter guna memastikan bebas dari infeksi Covid-19.
Baca juga: Home Care Vaksin Digelar Polres Tanjung Perak di Kelurahan Bongkaran
Disamping itu, setiap orang juga diwajibkan memakai masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan suhu badan dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya melindungi orang-orang yang berkatifitas di lingkungan Mapolres.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Cek Kesehatan Tahanan
“Dengan adanya pengecekan ini diharapkan tidak ada orang dengan kemungkinan terinfeksi Covid-19 masuk dan menyebarkan kepada orang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi