Polsek Semampir Lakukan Operasi Penertiban Masker di Pintu Masuk Wisata Ampel

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan, Minggu pagi, 24 Januari 2021.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.20 ini diikuti personil instansi samping dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar lokasi.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu operasi penertiban masker ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP selama 14 hari.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.

“Tujuan operasi ini adalah membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena hanya kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru