Personil Polsek Semampir Patroli Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 25 Januari 2021.

Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Dimana saat ini terdapat sebanyak 21 pasien Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di tempat ini.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilaksanakan setiap hari.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Tidak hanya siang hari, kami juga melakukan patroli setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru