Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Personil Gabungan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 28 Januari 2021.

Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekaligus Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu operasi dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Turut serta dalam operasi ini Kanit Intelkam Polsek Kenjeran Iptu Djoko Lelono, Kanit Lantas Polsek Kenjeran ptu Supriono, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sugeng, 10 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP, 4 anggota Dishub Pemkot Surabaya dan 2 anggota Linmas.

Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Kota Surabaya.

Saat itu didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 ribu.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19, khusnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru