Seputarperak.com- Untuk melancarkan kegiatan operasi yustisi, koordinasi dilakukan Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pihak kelurahan, Jumat, 31 Agustus 2018.
Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, saat itu mendatangi kantor kelurahan.
Baca juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Disana dia ditemui kepala Kelurahan Sidotopo, beserta sekretaris kelurahan dan Kasi Pemerintahan.
Dalam pertemuan inilah dibahas tentang rencana operasi yustisi, sekaligus teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dijadwalkan operasi yustisi akan dilangsungkan di sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah RW 12.
Diterangkan Kompol Naufil, Kapolsek Semampir, opersi yustisi ditujukan untuk mendata para penduduk musiman.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
“Tujuan dari pendataan tersebut, untuk mngantisipasi tindak kriminalitas dan teror. Konkritnya, dengan adanya pendataan ini, maka jika terjadi sesuatu hal yang negatif yang dilakukan penghuni kos, kami bisa langsung mengambil tindakan, karena sudah mengantongi identitas mereka,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi