Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi PPKM Berbasis Mikro Dengan Sasaran Warkop-Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Rabu malam, 10 Pebruari 2021 dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop) di Jalan Jakarta, Jalan Kalimas Baru dan Jalan Rajawali.

Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2021 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi ini juga sekaligus merupakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021.

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 20.30 ini dilibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantika, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 2 anggota Satpol PP dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19.

Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop, karena sudah melanggar aturan jam malam yang ditetapkan pukul 20.00 sesuai PPKM berbasis mikro.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Mereka diperintahkan segera tutup dan tidak lagi buka lewat pukul 20.00 atau akan diberikan sanksi tegas.

Selain itu juga dilakukan penindakan terhadap pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Dimana ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung, yang 7 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 4 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin digelar setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru