Seputarperak.com- Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro terus disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan kepada pengurus Pura Agung Jagad Karana, Jalan Ikan Lumba Lumba, Kamis malam, 11 Pebruari 2021.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya, Aiptu Supriyadi menyampaikan agar para pengurus Pura Agung Jagad Karana tetap menerapkan protokol kesehatan kepada siapa saja yang akan memasuki lingkungan pura.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Termasuk mewajibkan penggunaan masker dan menjaga jarak sosial antar pengunjung atau umat Hindu yang akan melaksanakan ibadah.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi terus dilakukan dalam setiap kesempatan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Diharapkan dengan terus melakukan sosialisasi masyarakat semakin paham pentingnya pelaksanaan PPKM berbasis mikro, sehingga mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi