Seputarperak.com- Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hari Kurniawan, memberikan arahan terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada warga RW 02 Kelurahan Genting Kalianak.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 17 Pebruari 2021, Kapolsek Asemrowo menyampaikan kepada warga agar selalu patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Termasuk memakai masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Saat itu warga, terutama para pengurus kampung seperti pengurus RT dan RW diminta tegas dan tidak segan menegur jika melihat ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Diharapkan dengan seringnya disampaikan arahan ini masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami terus menyosialisasikan poelaksanaan PPK berbasis mikro di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi