Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 1 Maret 2021.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir, juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain mengantisipasi 3C kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 mengingat Rumah Sakit Paru adalah salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Untuk patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan setiap waktu. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, siang sore dan malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi