Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam setiap hari. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Diantaranya kegiatan ini dilakukan Polsek Asemrowo pada Selasa malam, 9 Maret 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu operasi dimulai pada pukul 21.30 yang diikuti anggota Linmas dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop).
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi kali ini adalah Warkop Sapi Sapi di Jalan Asemrowo Kali, Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop LK Mania di Jalan Asemrowo Kali, Cafe Lokal Point di Jalan Dupak Rukun dan Warkop Like Coffee di Jalan Dupak Rukun.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran dan diperintahkan untuk tutup kepada para pemilik Warkop, karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas diberlakuannya jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Dengan mencegah kerumunan kami berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi