Kapolres Tanjung Perak Pimpin Apel Kesiapan Larangan Mudik Lebaran

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin pelaksanaan apel kesiapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021.

Kegiatan apel yang digelar di Jalan Kalianget, depan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dimulai pukul 08.00, Senin, 26 April 2021.

Pelaksanaan apel ini dihadiri Dandim Surabaya Utara dan Dandim Surabaya Timur, Danpomal Surabaya, kepala Pelindo Surabaya, kepala Syahbandar, kepala Bea Cukai Tanjung Perak serta kepala Karantina Hewan.

Turut serta dalam apel yakni Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH dan para pejabat utama (PJU) Polres serta Kapolsek jajaran.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 1 pleton perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 regu Satsabhara, 1 regu Satlantas, 1 regu gabungan staf Polres, 1 pleton gabungan Satreskrim dan Satintelkam, 1 regu Dishub Kota Surabaya, 1 regu Satpol PP Kota Surabaya, 1 regu Linmas, 1 regu Balai Karantina, 1 regu Banser dan PSHT, 1 regu Saka Bhayangkara, 1 regu Bonek dan 1 regu sekuriti Pelindo.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa larangan mudik ini datang dari pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengingatkan bahwa larangan ini wajib ditaati oleh siapa saja tanpa kecuali dan tugas para personil yang ada yakni menerapkan larangan tersebut.

“Tetap laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pastikan masyarakat patuh terhadap larangan ini dan tetap humanis,” ujar Kapolres di akhir sambutannya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru