Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memipin penyekatan di Pospam Operasi Ketupat Semeru, akses Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa, 11 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan bersama instansi samping yang ikut dihadiri Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kegiatan penyekatan ini ditujukan untuk mencegah masyarakat dari luar daerah mudik ke Surabaya.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang diijinkan melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan dari luar kota-kota tersebut diperintahkan putar balik.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Khusus untuk kendaraan logistik atau kendaraan dengan keperluan dinas atau keperluan darurat yang mendapat ijin melanjutkan perjalanan. Itu pun dengan syarat-syarat harus menunjukkan surat-surat pendukung.
Meski demikian pemeriksaan tetap akan dilakukan guna mencegah penyelundupan orang yang akan mudik. Terutama kendaraan logistik jenis truk.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Diterangkan Kapolres kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru yakni dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
“Penyekatan ini sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi