Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Laksda M Nasir, Kamis malam, 20 Mei 2021.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya masyarakat yang hendak mudik memasuki Kota Surabaya.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang diijinkan langsung melintas. Sementara kendaraan berplat nomor lain atau asal luar kota, dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tujuannya.
Bagi yang ketahuan hendak mudik melewati kawasan ini, langsung diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sudah banyak kendaraan yang ditolak melanjutkan perjalanan, karena ketahuan mudik.
“Saat ini kemungkinan masih ada orang-orang yang akan mudik memasuki Kota Surabaya lewat Jalan Laksda M Nasir. Untuk itulah penyekatan tetap kami lakukan. Ini sesuai larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi