Seputarperak.com- Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di Dermaga Pelabuhan Ujung, Senin pagi, 14 Juni 2021.
Pengawasan dilakukan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP dan anggota TNI.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Bagi para penumpang kapal dari Madura diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum meninggalkan dermaga Pelabuhan Ujung.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Mereka juga diwajibkan bermasker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter.
Bagi pelanggar seperti orang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi. Termasuk dilakukan swab tes di tempat.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M.Si, pengawasan terus dilakukan sebagai tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19 di Madura.
“Disini kami juga melakukan penyekatan. Bagi warga ber-KTP Madura diwajibkan menjalani swab tes di tempat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi