Seputarperak.com- Tiga pilar Kecamatan Kenjeran, menggelar penertiban bangunan liar (Bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) secara besar-besaran, Kamis, 13 September 2018.
Kegiatan ini dilakukan di tiga tempat, masing-masing di Jalan Pogot, Jalan Tanah Merah dan Jalan Randu.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Acara yang diikuti 2 personil Babinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, masing-masing Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding dan Bripka Fardiyan selaku Babinkamtibmas Tambah Wedi ini, berlangsung tertib dan lancar.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00, tanpa ada perlawanan dari para pemilik lapak PKL dan Bangli.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, lancarnya kegiatan ini tak lepas dari pemberitahuan yang sudah dilayangkan sebelumnya kepada para PKL dan pemilik Bangli.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
“Banyak yang sudah mengemasi barang-barangnya sendiri sebelum penertiban berlangsung. Jadi, yang masih tersisa hanya tinggal sedikit. Itupun para PKL dan pemilik Bangli masih bisa mengemasi barang-barangnya. Tapi, yang pemiliknya tidak ada langsung ditertibkan dan dibongkar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi