Stop Penyebaran Covid-19, Polsek Krembangan Rajin Operasi Pemberlakuan Protokol Kesehatan Dalam Penerapan PPKM Darurat

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat di wisata kuliner, Jalan Gadukan Timur, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 12.00 yang dipimpin Ipda Edi Murbitah, Panit Reskrim Polsek Krembangan, yang diikuti 4 anggota Polsek.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan kepada para pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk menjaga jarak antar pengunjung dan mewajibkan penggunaan masker serta melarang siapa saja yang datang tanpa memakai masker.

Disamping itu mereka juga diingatkan untuk tidak buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Diharapkan dengan rajin dilakukan operasi, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru