Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan PPKM Darurat digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung Jalan Demak, Jalan Dupak Bangunsari dan Jalan Rembang, Sabtu, 10 Juli 2021.
Operasi yang dipimpin oleh AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan ini dimulai pada pukul 10.15 diikuti 6 anggota Polsek.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan kepada para pemilik warung, agar terus memperhatikan kondisi pengunjung dan tidak segan menegur jika ada yang tidak mematuhi sosial distancing.
Mereka juga diminta untuk tidak segan menolak pengunjung yang datang tanpa memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini terus dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya pada siang hari saja. Penerapan PPKM Darurat juga kami laksanakan pada malam hari, terkait aturan jam malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi