Polsek Asemrowo Suarakan Himbauan Anti Miras

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke warung giras Jalan Kalianak 55, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Jumat malam, 14 September 2018.

Hal ini dilakukan kanit patroli bersama Aiptu Muchson, Babinkamtibmas Genting Kaklianak, Polsek Asemrowo.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Salah satu isi himbauan yang disampaikan yaitu mengenai minuman keras (miras), dimana Aiptu Muchson menyampaikan kepada para pengunjung warung giras yang rata-rata masih berusia muda, agar mereka tidak mengkonsumsi miras.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain karena tidak ada gunanya, minuman keras juga terbukti berbahaya bagi kesehatan. Bahkan sudah banyak orang yang meninggal karena miras.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras akan terus disuarakan, agar masyarakat di wilayahnya tidak ada lagi yang mengkonsumsi cairan beralkohol itu.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Selain merusak kesehatan, minuman keras juga terbukti menjadi awal dari tindak kriminalitas. Banyak pelaku kriminalitas yang ditangkap mengaku mereka suka mengkonsumsi minuman keras. Dengan minum minuman keras, pikiran akan menjadi rusak, hingga melakukan hal-hal yang negatif,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru