Kanit Reskrim Polsek Krembangan Pimpin Operasi Jam Malam di Warung-Warung Sesuai Penerapan PPKM Darurat

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 16 Juli 2021 dengan sasaran warung-warung.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 ini dipimpin oleh Iptu Evan Andias, Kanit Reskrim Polsek Krembangan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan bersama 3 anggota Koramil Krembangan.

Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Mereka juga diperintahkan untuk tutup dan diingatkan supaya tidak lagi buka melebihi aturan jam malam serta tidak menerima pengunjung yang makan di tempat. Hanya khusus melayani pengunjung yang makan dibungkus dan dibawa pulang atau take away.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi pemberlakuan jam malam terus dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami berusaha menekan mobilitas masyarakat. Termasuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru