Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam malam Sesuai PPKM Darurat

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Asem Mulyo, Rabu malam, 21 Juli 2021.

Pelaksanaan operasi ini dimulai pukul 20.00 dengan sasaran warung, toko dan pengguna jalan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo, 2 anggota Linmas dan 3 anggota LSM LPM Suramadu.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih terlihat buka. Mereka juga diperintahkan untuk tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Saat itu didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan swab tes dan diberikan pembinaan.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.

“Untuk warung-warung dan toko sudah mematuhi aturan jam malam. Tidak banyak ditemukan yang masih buka saat dilakukan operasi,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru