Seputarperak.com- Pembagian Sembako diberikan oleh Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga terdampak penerapan PPKM Darurat, Kamis, 29 Juli 2021.
Pembagian Sembako berupa beras masing-masing seberat 5 kilogram ini dilakukan di kantor Kelurahan Perak Timur.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Adapun warga yang mendapatkan bantuan tersebut yakni warga terdampak PPKM Darurat di RW 05 Kelurahan Perak Timur.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Terutama pedagang, buruh kasar dan juga para pemilik warung. Mereka mengantri dengan tertib untuk mendapatkan bantuan Sembako tersebut.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri pada masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap bisa terus memberikan bantuan. Kami dari Polri sangat menyadari kesulitan masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Untuk itulah bantuan diberikan dan diharapkan dapat bermanfaat memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi