Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Sesuai PPKM Darurat, Sasar Warung-Warung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 13 Agustus 2021.

Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 yang diikuti oleh 6 anggota Polsek Krembangan dengan sasaran warung-warung yang masih terlihat buka.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Diantaranya yakni warung-warung di sepanjang Jalan Demak, Jalan Tambak Asri dan Jalan Gresik Gadukan.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena melanggar aturan dimulainya jam malam pukul 21.00 sesuai PPKM Darurat dan mereka diperintahkan untuk segera tutup.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui upaya menekan mobilitas masyarakat dan mencegat terjadinya kerumunan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru