Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam seusia penerapan PPKM Darurat, Senin, 17 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Margomulyo, Jalan Tambak Langon, Jalan Greges dan Jalan Margomulyo.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih buka karena menjelang pemberlakuan jam malam.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Operasi ini kami lakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi