Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Selasa malam, 24 Agustus 2021.
Operasi jam malam dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai awal dimulainya jam malam.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi