Seputarperak.com- Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para PKL yang berada di sepanjang Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Bibis, Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Perak Timur dan Jalan Benteng.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Kegiatan ini mendapatkan pengawalan dari personil Polsek Pabean Cantikan. Termasuk Aiptu M Yasin Babinkamtibmas Krembangan Utara dan Aiptu Farid Babinkamtibmas Nyamplungan.
Saat itu disampaikan kepada para PKL untuk tidak berjualan di tepi jalan karena dapat mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Dalam kegiatan ini para PKL bersedia meninggalkan lokasi. Mereka memahami kesalahannya yang berjualan tanpa ijin di tepi jalan raya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengamanan dilakukan saat digelar operasi penertiban PKL untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
“Setiap ada kegiatan penertiban PKL kami selalu hadir untuk membantu personil Satpol PP guna melakukan pengamanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi