Seputarperak.com- Operasi yustisi baru saja digelar di wilayah Bulak Cumpat 2, Kecamatan Kenjeran, Selasa sore, 18 September 2018.
Kegiatan ini diikuti tiga pilar, termasuk diantaranya Ipda Dwi Raharjo selaku Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Serta Ciptakan Rasa Aman, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile di Malam Hari
Saat itu semua penghuni kos di Bulak Cumpat 2 didata dan diminta menunjukkan identitas KTP asli beserta kartu keluarga (KK).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Bagi yang sudah berkeluarga namun antara KK suami dan istri belum jadi satu, diminta menunjukkan buku nikah untuk memperkuat hubungan mereka memang sudah resmi sebagai suami istri.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi ini ditujukan untuk mencegah penduduk liar, yang bisa menjadi ancaman masalah tindak kriminalitas maupun tindak teror.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Selain antisipasi kriminalitas dan teror, kegiatan operasi yustisi ini juga bertujuan menekan praktek kumpul kebo. Disini, akan diketahui apakah pasangan yang tinggal serumah itu benar-benar suami istri atau tidak,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi