RUTIN FOGGING DISINFEKTAN UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI MAPOLRES TANJUNG PERAK

seputarperak.com

Seputarperak.com- Fogging disinfektan dilaksanakan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 14 Oktober 2021.

Fogging dilakukan mulai pukul 05.30 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.

Saat itu seluruh ruangan tidak luput dari fogging disinfektan. Mulai masjid yang merupakan tempat ibadah bagi personil dan masyarakat sekitar serta setiap ruangan pelayanan seperti SPKT.

Tidak hanya itu. Ruang Kapolres, lobi, Ruang Wakapolres dan Ruang Kasat dan Kabag juga dilakukan fogging disinfektan.

Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si. kegiatan fogging disinfektan ini adalah salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan melaksanakan fogging disinfektan kami ingin memberikan jaminan rasa aman kepada personil dan masyarakat dari penyebaran Covid-19 di Mapolres," ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru