Seputarperak.com- Pemeriksaan senjata api (senpi) ini rutin dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu tanda kepemilikan, hingga kebersihan. Kamis (21/10/2021)
Pengecekan rutin sendiri sebagai bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota. Pengecekan dilakukan dengan mendatangi ruangan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun datang langsung ke Mako Polsek jajaran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si. berharap kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api. "Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran selama pemeriksaan, "Ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi