Seputarperak.com – Dalam menekan penyebaran Covid-19 , Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Patroli Skala Besar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (ProKes) di titik-titik yang dianggap rawan. Misalnya, yang terlihat di Sekitar bawah Jembatan Suramadu, Sabtu malam (30/10/2021).
Puluhan petugas gabungan yang berasal dari personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, dan Linmas Surabaya diterjunkan. Dalam razia tersebut, tidak hanya dilakukan pemeriksaan prokes seperti memakai masker.
Tidak mau kecolongan, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. petugas menyebar di seluruh titik taman kaki Jembatan Suramadu. Begitu pula di terowongan Jembatan Suramadu. Sebab, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan putar balik menuju terowongan Jembatan Suramadu melalui jalur pedestrian.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan, operasi yustisi prokes merata diadakan di wilayah hukumnya. Khususnya di wilayah perbatasan. Misalnya, Jalan Gresik, exit toll Dupak, dan Jembatan Suramadu.
Dalam pelaksanaan patroli skala besar ops yustisi prokes di sekitaran kaki jembatan suramadu banyak pelanggaran karena tidak mengenakan masker, berkerumun, dan sisanya tidak memakai helm.
”Langsung kami himbau agar segera membubarkan diri dan segera pulang, untuk pengendara kendaraan yang melaggar kami tilang, dan bagi yang tidak memakai masker, kami tahan KTP-nya atau diberi sanksi sosial,” papar Anton.
Anton menyebutkan, selain di jalan protokol, razia dilaksanakan di permukiman warga. Dalam razia tersebut, pelanggaran paling banyak didapat di warung kopi (warkop).
Mereka juga tidak mengindahkan larangan berkerumun. Banyak pengunjung yang tidak memakai masker Pemilik warung pun telah menyalahi aturan jam malam lantaran masih berjualan di atas pukul 22.00. Untuk memberikan efek jera, penutupan toko dan penyitaan KTP pemilik usaha dilakukan. (hum)
Editor : Redaksi