Operasi Penertiban Masker Dilakukan Polsek Asemroro Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu pagi, 10 November 2021 di Jalan Asem Raya 2C, Kota Surabaya.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.15 dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Asermowo, Iptu Suwito SH., MH.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 7  anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo. Mereka menyasar para pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Raya depan Mako.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

WhatsApp_Image_2021-11-10_at_10.01.40_AM

Dalam kegiatan ini didapati 13 pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Saat itu 6 orang pelanggar dijatuhi sanksi disiplin berupa membaca surat Al-Fatihah dan mengucapkan Pancasila, dan 7 orang pelanggar lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up sebanyak masing-masing 20x.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru