Rutin Lakukan Pengecekan Suhu Sebelum Memasuki Wilayah Mako, Wujud Cegah Penyebaran Virus Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pengecekan suhu badan terhadap orang yang akan memasuki mako, Selasa, 30 November 2021.

Kegiatan ini dilakukan anggota urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil piket penjagaan dan personil piket Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara rutin.

Setiap orang diwajibkan menjalani pengecekan suhu badan untuk memastikan mereka tidak sedang demam yang merupakan salah satu tanda terpapar Covid-19. Selain itu bagi yang mau masuk juga diwajibkan untuk scan barcode Peduli Lindungi yang sudah terpasang di sebelah pengecekan suhu.

Mulai anggota Polri, ASN, PHL hingga tamu yang akan menemui Kapolres dan para pejabat utama (PJU).

Setelah melakukan pengecekan suhu badan dan scan barcode, para anggota dan tamu wajib melewati bilik desinfektan.

Kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai wujud pencegahan orang dengan gelaja Covid-19 memasuki wilayah Mako.

Jika ada yang suhu badannya diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan diperintahkan segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terpapar Covid-19. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru