Kapolsek Asemrowo Pimpin Operasi Penertiban Masker di Pos Lantas Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk penertiban masker dilakanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pos Lantas Dupak Rukun, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Kamis, 2 Desember 2021.

Pelaksanaan operasi yang dipimpin Kapolsek Asemrowo ini dihadiri pula oleh Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Kanit Samapta Polsek Asemrowo, Panit Lantas Polsek Asemrowo, 6 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 8 personil Polsek Asemrowo, 1 personil Bhabinsa Koramil Tandes dan 6 personil Sat Pol PP Kecamatan Asemrowo.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inmendagri no 63 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 1 tanggal 30 November 2021 s/d 13 Desember 2021 di Wilayah Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring 38 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi. 36 pelanggar diberikan sanksi hukum berupa penyitaan KTP dan 2 orang diberikan sanksi fisik berupa push-up.

Selain menjaring pelanggar protokol kesehatan, personil juga menghimbau masyarakat sekitar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kegiatan ini dilakukan dengan upaya menekan penyebaran angka Covid-19 yang ada di wilayah Jawa Timur terutama di Kota Surabaya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru