Polsek Semampir Lakukan Operasi Pembagian Masker dan Himbauan Kepada Masyarakat Nyamplungan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pembagian masker kepada masyarakat sekitar, Kamis, 9 Desember 2021.

Pembagian masker ini dilakukan di Jalan Nyamplungan, depan Terminal Religi Ampel pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/401/KPTS/13/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur.

Adapun petugas yang hadir diantaranya Wakapolsek Semampir, AKP Sentot, Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Tritiko, Panit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Syaiful Bahri, Panit Samapta Polsek Semampir, Ipda Sugiyono, Panit Lantas Polsek Semampir, Ipda Agung S, hadir juga anggota Polsek Semampir dan anggota Koramil Semampir.

Kegiatan dimulai dengan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar. Mereka yang tidak menggunakan masker juga diberikan tindakan sosial berupa sanksi agar jera dan mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Kegiatan ini diadakan setiap hari guna meningkatkan kesadaran diri masyarakat akan peraturan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan diberhentikan. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru