Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Satresnarkoba Selama 3 Bulan Terakhir

seputarperak.com

Seputarperak.com- Konferensi pers digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lapangan Mako, Rabu, 22 Desember 2021 terkait pengungkapan kasus Satresnarkoba. Sekaligus pemusnahan barang bukti.

Konferensi pers yang berlangsung mulai pukul 10.00 ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si.

Saat itu turut mendampingi Kapolres, yakni Kasat Resnarkoba Iptu Hendro Utaryo, SH, MH.

Hadir dalam kegiatan ini puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan online serta kepala Bea Cukai Tanjung Perak bersama sejumlah staf.

Dalam konferensi pers kali ini disampaikan hasil pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 57 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak.

“Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Perak mengamankan barang ekspedisi berisi narkoba yang dikirim dari Malaysia. 57 orang tersangka sudah diamankan,” ujar Kapolres.

Barang bukti dan para tersangka juga turut dihadirkan di hadapan wartawan. Termasuk satu buah truk yang sempat mencuri perhatian awak media.

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu 6,5 kg sabu dan 1660 butir ekstasi. Dan akan dimusnahkan semua.” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan di malam tahun baru 2021 mengingat masih dalam situasi pandemi dan juga untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru