Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Bripda Ferry, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Polsek Semampir, Selasa pagi, 28 Desember 2021.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain menyampaikan kepada warga, Bripda Ferry juga memberikan beberapa brosur agar masyarakat paham. Selain itu para petugas juga memberikan himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Program SPKT door to door ini merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program ini warga yang kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah, buku tabungan dan lain-lain, tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat kehilangan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau ke Polsek-Polsek jajaran.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diiinginkan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya.
“Selain di rumah, petugas juga dapat didatangkan di kantor, pasar atau dimana saja yang diperlukan selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi