Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door ke Pasar Pabean Cantikan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Briptu Teja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Pabean Cantikan, Selasa, 25 Januari 2022.

Sosialisasi ini dilakukan melalui pemasangan banner di sekitar pasar dan himbauan kepada pedagang serta pembeli yang ada di Pasar Pabean Cantikan.

Dia juga menyampaikan kepada warga untuk memanfaatkan program SPKT door to door jika kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte nikah, akte kelahiran, buku tabungan dan lain-lain yang memerlukan laporan polisi untuk pengurusan dokumen yang baru.

Dengan adanya SPKT door to door warga tidak perlu lagi repot datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah atau dimana saja sesuai keinginan warga, dengan catatan masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Nantinya petugas akan membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan agar dapat dibuatkan dokumen yang baru.

Menurut Kapolres, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.

“Mungkin masih ada masyarakat yang belum tahu, sehingga kami merasa perlu untuk sosialisasi SPKT door to door,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru