Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan pemberian himbauan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di atas saluran air, Kamis, 27 Januari 2022.
Kegiatan ini dilakukan di sekitar Jalan Tambak Mayor, para personil memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di atas saluran air agar tidak menaruh barang dagangannya diatas saluran air.
Selain itu para personil juga mengingatkan kepada para pedagang serta pengguna yang melintas untuk tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku terutama menggunakan masker. (hum)
Editor : Redaksi